Panduan Pendaftaran Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) Kab. Banyuwangi
13 Mei 2022
komentar
DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BANYUWANGI
Panduan Pendaftaran Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) Kab. Banyuwangi - Bagi anda yang membutuhkan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) kini tidak perlu repot datang ke kantor DISNAKERIN, pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) sudah bisa diurus secara online melalui website, namun sebelum melakukan pendaftaran anda harus melengkapi persyaratan yang harus diupload yaitu foto diri dan ijazah dalam bentuk pdf/jpg
Untuk mempermudah tahapan pendaftaran simaklah info grafis dibawah ini
panduan pendaftaran kartu kuning/AK-1 |
Panduan Pendaftaran Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1)
Facebook : Disnakerin Bwangi
Instagram @Disnakerin_Bwangi
- Kunjungi website https://nakertrans.banyuwangikab.go.id dan pilih Menu Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I).
- Lakukan Pendaftaran Akun sebagai Pencari Kerja.
- Pemohon login dengan akun yang sudah dibuat dan melengkapi profil dan mengunggah foto diri dan ijazah (dalam bentuk pdf/jpg). Silahkan klik Simpan Data jika telah selesai mengisi dan unggah data.
- Petugas Pelayanan melakukan validasi data untuk menerbitkan Tanda Tangan Elektronik.
- Setelah data divalidasi, Pemohon dapat mengunduh atau mencetak kartu tanda pencari kerja (AK-1) secara mandiri.
Facebook : Disnakerin Bwangi
Instagram @Disnakerin_Bwangi
Belum ada Komentar untuk "Panduan Pendaftaran Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) Kab. Banyuwangi"
Posting Komentar
=> Komentar dengan link aktif/mati tidak akan kami publish